Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Ternyata Cuma Rp 50.000

Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Ternyata Cuma Rp 50.000

Net Siaran - Apakah Anda tau berapa biaya pembuatan sertifikat tanah yang sebenarnya? Nah, jika kamu pernah mengurus sertifikat tanah dan dikenai biaya sangat mahal tentu akan terkejut, ternyata biaya pengurusan sertifikat tanah sekarang ini cukup murah.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN.

Sebagaimana disampaikan Menteri ATR/BPN, dengan mengurus sertifikat tanah sendiri tanpa perwakilan atau calo, proses penerbitan sertifikat akan lebih mudah dan murah.

"Pertama, datanglah ke loket BPN, nanti akan diberi barcode atau PIN. Kalau ketemu si A, si B, ya kita susah (melacaknya)," ujar Ferry di Garut, Jawa Barat, Rabu (13/4/2016).

Beliau menjelaskan, jika masyarakat mengurus sertifikat sendiri ke loket BPN dan diminta membayar sejumlah dana, minta buktinya.

Pasalnya, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PP ini menjadi standar biaya yang ditetapkan untuk administrasi mengurus tanah, yaitu Rp 50.000.

Saat masyarakat sudah mendapatkan barcode atau PIN, seharusnya administrasi selesai maksimal tujuh hari. Jika pada hari ke-8 belum selesai, masyarakat bisa mengadukan kembali ke BPN.

"Kami bisa lacak dengan adanya barcode secara online. Makanya, kalau beli tanah, tanya BPN," tutur Ferry.

Oknum BPN

Sementara itu, terkait adanya oknum BPN yang meminta sejumlah biaya di luar dari ketentuan yang berlaku, Ferry menegaskan akan memberikan sanksi.

Pemungutan dana di luar dari ketentuan ini, menurut dia, masuk dalam kategori korupsi dan harus segera ditindak.

Untuk itu, Ferry mengimbau masyarakat agar tidak lagi berpikir negatif soal BPN yang selalu memungut dana besar atau mengeluarkan sertifikat dalam waktu lama.

"Kalau kita terus-menerus berpikir BPN lama mengurusnya, itu ciri-ciri orang yang biasanya menghindari ke BPN. Kami tantang datang sendiri ke BPN, langsung dan jangan diwakili," ucap Ferry.

Untuk menghitung Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah selengkapnya kamu bisa Klik di sini

1 komentar:

Author
avatar

Merely a smiling visitant here to share the love (:, btw outstanding style. biro jasa ska skt tangerang

Balas